Senin, 30 Mei 2016

Wisata Pulau Merah Raih Penghargaan Penyumbang Pajak Terbaik

Wisata Pulau Merah Banyuwangi berhasil menjadi penyumbang pajak terbaik tahun 2015. Pada periode 2015 hingga Maret 2016, obyek wisata bahari ini telah menyetorkan pajak sebesar Rp. 251,3 juta kepada pemerintah daerah. Pemkab Banyuwangi pun memberikan reward kepada pengelola Pantai Pulau Merah saat acara gathering wajib pajak, di aula hotel Ketapang Indah, Senin (30/5).

VIDEO = https://www.youtube.com/watch?v=kUH3joqpjCc
Reward ini diserahkan langsung Sekretaris Kabupaten Banyuwangi, Slamet Kariyono kepada perwakilan Kesatuan Bisnis Mandiri (KBM) Jasa Lingkungan Perhutani wilayah Jatim, Rohman, sebagai pengelola wisata pantai yang berada di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran.
“Pulau Merah menjadi contoh bagaimana sebuah obyek lokasi yang dikelola dengan baik bisa menjadi salah satu penyokong pembangunan, lewat pajak yang dibayarkan. Kami berharap, Pulau Merah menjadi contoh bagi pengelola obyek wisata lain di Banyuwangi untu taat mebayarkan pajak,” ujar Sekkab.
Dikatakan Sekkab, Pulau Merah layak mendapat penghargaan pembayar pajak terbaik kategori tempat rekreasi dan kolam renang ini karena obyek wisata ini dikelola dengan baik, mulai dari manajemen dan pelaporan keuangannya. Selain juga, lanjut Sekkab, setoran pajak Pulau Merah ini sesuai dengan perhitungan yang dilakukan oleh tim pajak daerah.
“Yang disetorkan Pulau Merah, menurut kami telah sesuai antara hasil perhitungan pihak pengelola dengan evaluasi dari tim kami,” ujar Sekkab.  
Selain Pulau Merah, wajib pajak lain yang mendapatkan reward adalah Hotel Santika, Hotel Ketapang Indah, restoran KFC Roxy Mall, rumah makan pecel ayu, warung mie nyonyor, karaoke mendut, dan New Star Cineplex.
Reward ini juga diberikan kepada tiga desa dan dua kecamatan yang tercepat melunasi pajaknya. Ketiga desa tersebut, Desa Sumbergondo dan Desa Bumiharjo, Kecamatan Glenmore; serta Desa Benculuk, Kecamatan Cluring. Juga kecamatan Tegaldlimo dan Purwoharjo.
Sekkab Slamet mengatakan, reward ini diberikan sebagai bentuk apresiasi pemerintah daerah kepada para wajib pajak. Dengan melunasi pajaknya lebih cepat dan tepat waktu, otomatis mereka telah ikut berpartisipasi membangun Banyuwangi. Seperti terbangunnya infrastruktur dan fasilitas umum. “Kami bangga dengan kontribusi para pengusaha dalam pembangunan daerah,” kata Sekkab Slamet.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendapatan Daerah Banyuwangi, Fajar Suasana menambahkan, beberapa tahun terakhir capaian target penerimaan asli daerah (PAD) Banyuwangi yang salah satunya dari pajak memang telah melampaui target. Sebut saja di tahun 2013 lalu Pemkab berhasil mengumpulkan perolehan PAD dari target Rp. 171,6 miliar terealisasi Rp. 183,02 miliar atau tercapai sebesar 106,6 persen. Tahun 2014 dari target Rp. 225, 1 miliar terealisasi Rp. 283, 3 miliar atau tercapai sebesar 125, 86 persen. Selanjutnya, di tahun 2015 dari target Rp. 303,2 miliar terealisasi Rp. 346,7 miliar atau tercapai sebesar 144,3 persen. Dan sampai dengan bulan Maret tahun 2016 ini capaian PAD dari target Rp. 307,1 miliar telah terkumpul Rp. 112,1 miliar atau sudah tercapai 36,52 persen.
“Capaian PAD yang cukup tinggi, jangan sampai membuat lengah. Kita tetap harus melakukan evaluasi terhadap potensi pajak yang masih bisa digarap secara maksimal. Sehingga capaian pajak kita semakin meningkat, ini juga atas usulan dari BPK.  Menurut BPK, Banyuwangi masih harus bekerja keras untuk menggarap potensi-potensi pajak yang saat ini masih belum tersentuh,” ujar Fajar.
Untuk memaksimalkan perolehan PAD, pemerintah akan menggenjot dari sektor pajak hotel dan restoran, hingga warung dan tempat wisata yang mulai ramai dikunjungi wisatawan. Sebab, penerimaan dari sektor di atas saat ini masih belum maksimal.  Ke depan pemerintah akan menerapkan tax monitor yang dipasang di sejumlah hotel dan restoran. Tax monitor ini sejenis sistem yang langsung terkoneksi dengan server Dispenda, yang fungsinya untuk memonitor pendapatan riil hotel maupun restoran. “Sehingga tidak ada alasan bagi hotel atau restoran tidak membayarkan pajak sesuai data yang ada,” pungkas Fajar. (Humas )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar