Wisata Pulau Merah Banyuwangi berhasil menjadi penyumbang pajak
terbaik tahun 2015. Pada periode 2015 hingga Maret 2016, obyek wisata
bahari ini telah menyetorkan pajak sebesar Rp. 251,3 juta kepada
pemerintah daerah. Pemkab Banyuwangi pun memberikan reward kepada
pengelola Pantai Pulau Merah saat acara gathering wajib pajak, di aula hotel Ketapang Indah, Senin (30/5).
VIDEO = https://www.youtube.com/watch?v=kUH3joqpjCc
Reward ini diserahkan langsung Sekretaris Kabupaten Banyuwangi,
Slamet Kariyono kepada perwakilan Kesatuan Bisnis Mandiri (KBM) Jasa
Lingkungan Perhutani wilayah Jatim, Rohman, sebagai pengelola wisata
pantai yang berada di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran.
“Pulau Merah menjadi contoh bagaimana sebuah obyek lokasi yang
dikelola dengan baik bisa menjadi salah satu penyokong pembangunan,
lewat pajak yang dibayarkan. Kami berharap, Pulau Merah menjadi contoh
bagi pengelola obyek wisata lain di Banyuwangi untu taat mebayarkan
pajak,” ujar Sekkab.
Dikatakan Sekkab, Pulau Merah layak mendapat penghargaan pembayar
pajak terbaik kategori tempat rekreasi dan kolam renang ini karena obyek
wisata ini dikelola dengan baik, mulai dari manajemen dan pelaporan
keuangannya. Selain juga, lanjut Sekkab, setoran pajak Pulau Merah ini
sesuai dengan perhitungan yang dilakukan oleh tim pajak daerah.
“Yang disetorkan Pulau Merah, menurut kami telah sesuai antara hasil
perhitungan pihak pengelola dengan evaluasi dari tim kami,” ujar Sekkab.
Selain Pulau Merah, wajib pajak lain yang mendapatkan reward adalah
Hotel Santika, Hotel Ketapang Indah, restoran KFC Roxy Mall, rumah makan
pecel ayu, warung mie nyonyor, karaoke mendut, dan New Star Cineplex.
Reward ini juga diberikan kepada tiga desa dan dua kecamatan yang
tercepat melunasi pajaknya. Ketiga desa tersebut, Desa Sumbergondo dan
Desa Bumiharjo, Kecamatan Glenmore; serta Desa Benculuk, Kecamatan
Cluring. Juga kecamatan Tegaldlimo dan Purwoharjo.
Sekkab Slamet mengatakan, reward ini diberikan sebagai bentuk
apresiasi pemerintah daerah kepada para wajib pajak. Dengan melunasi
pajaknya lebih cepat dan tepat waktu, otomatis mereka telah ikut
berpartisipasi membangun Banyuwangi. Seperti terbangunnya infrastruktur
dan fasilitas umum. “Kami bangga dengan kontribusi para pengusaha dalam
pembangunan daerah,” kata Sekkab Slamet.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendapatan Daerah Banyuwangi, Fajar
Suasana menambahkan, beberapa tahun terakhir capaian target penerimaan
asli daerah (PAD) Banyuwangi yang salah satunya dari pajak memang telah
melampaui target. Sebut saja di tahun 2013 lalu Pemkab berhasil
mengumpulkan perolehan PAD dari target Rp. 171,6 miliar terealisasi Rp.
183,02 miliar atau tercapai sebesar 106,6 persen. Tahun 2014 dari target
Rp. 225, 1 miliar terealisasi Rp. 283, 3 miliar atau tercapai sebesar
125, 86 persen. Selanjutnya, di tahun 2015 dari target Rp. 303,2 miliar
terealisasi Rp. 346,7 miliar atau tercapai sebesar 144,3 persen. Dan
sampai dengan bulan Maret tahun 2016 ini capaian PAD dari target Rp.
307,1 miliar telah terkumpul Rp. 112,1 miliar atau sudah tercapai 36,52
persen.
“Capaian PAD yang cukup tinggi, jangan sampai membuat lengah. Kita
tetap harus melakukan evaluasi terhadap potensi pajak yang masih bisa
digarap secara maksimal. Sehingga capaian pajak kita semakin meningkat,
ini juga atas usulan dari BPK. Menurut BPK, Banyuwangi masih harus
bekerja keras untuk menggarap potensi-potensi pajak yang saat ini masih
belum tersentuh,” ujar Fajar.
Untuk memaksimalkan perolehan PAD, pemerintah akan menggenjot dari
sektor pajak hotel dan restoran, hingga warung dan tempat wisata yang
mulai ramai dikunjungi wisatawan. Sebab, penerimaan dari sektor di atas
saat ini masih belum maksimal. Ke depan pemerintah akan menerapkan tax monitor
yang dipasang di sejumlah hotel dan restoran. Tax monitor ini sejenis
sistem yang langsung terkoneksi dengan server Dispenda, yang fungsinya
untuk memonitor pendapatan riil hotel maupun restoran. “Sehingga tidak
ada alasan bagi hotel atau restoran tidak membayarkan pajak sesuai data
yang ada,” pungkas Fajar. (Humas )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar