Selasa, 01 Maret 2016

189 Desa di Banyuwangi Telah Terapkan E-Village Budgeting

Penggunaan instrumen teknologi informasi sebagai pilar pendukung pelayanan publik terus dipacu Pemerintah Kabupaten Banyuwangi hingga ke pemerintahan desa. Sebanyak 189 desa atau seluruh desa di Banyuwangi telah menerapkan sistem sistem penganggaran desa terintegrasi dalam jaringan (daring) alias online atau yang diberi nama e-Village Budgeting.

Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas menuturkan, e-Village Budgeting adalah program untuk menuju transparansi penganggaran dan monitoring pembangunan di pelosok desa. Sistem ini ke depan bakal menyinergikan keuangan dan pembangunan di tingkat desa dengan kabupaten, sehingga tercipta keselarasan. Sistem ini sekaligus untuk memberi perlindungan bagi perangkat desa agar dalam pemanfaatan anggarannya bisa efektif dan sesuai aturan.
Alhamdulillah, sejak diterapkan tahun lalu dengan segala trial and error-nya, kini penerapan e-village budgeting semakin rapi. Ada satu atau dua kendala, itu wajar karena kita semua sama-sama belajar. Kita terus benahi dan sempurnakan,” ujar Anas.
Anas mengatakan, penerapan e-village budgeting membutuhkan kesiapan perangkat desa. Oleh karena itu, para bendahara desa dan operator sistem ini terus ditingkatkan kapasitasnya. ”Akhir pekan lalu, para bendahara desa dan operator sistem ini di-update lagi kemampuannya di Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD). Saya kunjungi mereka. Saya lihat mereka sangat bersemangat, meski sistem ini menggiring kita pada hal-hal baru di luar kebiasaan. Meski seharian kucel memelototi sistem ini agar lancar, mereka tetap antusias,” kata Anas.
Rohman, Sekretaris Desa Temurejo, mengatakan, sistem e-village budgeting memudahkan pengelolaan keuangan desa. ”Sangat memudahkan dalam mengatur keuangan. Tidak perlu manual. Kami juga merasa lebih nyaman. Semuanya jadi transparan dan terkontrol,” kata dia.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Banyuwangi, Suyanto Waspo Tondo, mengatakan, e-Village Budgeting di Banyuwangi terdiri atas tiga bagian, yaitu perencanaan, tata kelola, dan evaluasi. Sistem ini memangkas mata rantai penyusunan anggaran secara manual di level desa. Melalui cara ini, pencairan anggaran juga mudah terpantau. ”Pencairan anggaran terkontrol. Setiap dana turun, langsung disinkronkan. Kegiatan yang ada juga tersusun rapi sesuai rencana dan anggaran. Jika program belum tuntas tidak bisa dicairkan. Ini bisa mengantisipasi penyimpangan sekaligus ini ikhtiar memberi perlindungan bagi perangkat desa mengingat anggarannya besar,” ujar Yayan, sapaan akrab Suyanto.
Untuk memperkuat pengawasan program, Banyuwangi juga merancang e-Village Monitoring. Sistem ini difungsikan untuk mengawasi program pembangunan di desa, baik program fisik maupun non-fisik. ”Secara bertahap ini akan dibenahi. Kami juga sedang siapkan semua desa di Banyuwangi akan memiliki website yang berisi potensi UMKM, wisata, dan sebagainya, termasuk pelayanan publiknya,” ujar Yayan. (Humas & Protokol)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar