Sabtu, 05 Maret 2016

Bupati Anas Minta KNKT Segera Investigasi Penyebab KMO Rafelia 2 Tenggelam

Terkait tragedi KMP Rafelia II, Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas segera meminta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) turun ke Banyuwangi. KNKT diminta segera menemukan penyebab tenggelamnya KMP tersebut di perairan Selat Bali.
Hal itu dilontarkan Bupati Anas usai melakukan rapat koordinasi ternggelamnya kapal yang melayani rute pelayaran Gilimanuk - Ketapang, Jumat (4/5). Menurut Anas, KNKT harus segera turun untuk mencari sebab musabab tenggelamnya kapal. "Saya harap besok pagi (Sabtu 5/3) KNKT sudah hadir Banyuwangi. KNKT kami harap segera lakukan penyelidikan dan investigasi penyebab kapal ini tenggelam. Ini untuk segera menyudahi spekulasi sebab musababnya," kata Anas. Penyebab tenggelamnya kapal ini memang belum diketahui dengan pasti. Dugaan yang beredar, kapal milik perusahaan pelayaran PT Darma Bahari Utama ini tenggelam akibat mengalami kebocoran. "Kami belum bisa mengetahui apa penyebab pastinya. Masih butuh investigasi lebih lanjut dari pihak yang lebih berwenang, semisal KNKT," kata GM ASDP ketapang Banyuwangi, M Yusuf Hadi yang saat itu turut hadir dalam rakor tersebut. Kehadiran KNKT ini menurut Anas sangat mendesak lantaran semua calon penumpang pengguna transportasi laut membutuhkan kepastian keselamatannya. Mengingat, jalur Ketapang - Gilimanuk dan sebaliknya ini tergolong rute pelayaran padat. "Rekomendasi KNKT ini sangat penting dan mendesak. Semua calon penumpang pasti ingin tahu penyebab kapal tenggelam ini, apalagi kita tahu arus Selat Bali ini tergolong kuat. Pasti mereka butuh kepastian akan keselamatannya," ujar Anas. Selain meminta KNKT segera melakukan penyelidikan, Anas juga meminta agar otoritas kepelabuhan lebih tegas menegakkan aturan tentang tonase dan maksimum kapasitas penumpang. Karena data jumlah penumpang yang menjadi korban yang dimiliki Syahbandar Gilimanuk dengan hasil pendataan Posko Korban KMP Reavelia berbeda. "Simpang siurnya kepastian jumlah korban implisit membuktikan aturan tentang tonase indikasi dilanggar. Untuk itu, kami minta aturan semacam ini lebih diperketat. Bukan hanya maksimum kapasitas saat di pelabuhan, namun jembatan timbang juga harus ambil sikap. Jangan sekedar ditilang, namun beri sanksi lain yang lebih tegas," ujar Anas. Penumpang yang dinyatakan hilang sekarang ada 5 orang. Selain nahkoda, mualim I, serta seorang ibu dan bayinya, terdapat satu orang sopir truk.  "Setelah rakor tadi, ternyata ada laporan masuk dari penumpang lain yang menyatakan sopir salah satu truk yang sekapal dalam pelayaran tadi ternyata belum diketahui kabarnya," pungkas Anas. Mengacu pada laporan penumpang tersebut, data yang dikeluarkan Posoko penyelamatan KMP Rafelia II meningkat menjadi 81 orang. (Humas)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar